Jakarta - Di saat naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) dan
elpiji 12 kilogram di pasaran, rata-rata tarif listrik justru mengalami
penurunan mulai 1 Maret 2015.
Direktur Jenderal Ketenaga Listrikan Kementerian Energi Sumber Daya
Mineral, Jarman mengatakan, penentuan tarif tenaga listrik (TTL)
tersebut mengacu harga minyak Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP), kurs dolar dan inflasi.
Tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga golongan 1.300 voltampere
(VA)- 2.200 VA tetap karena pemerintah masih memberikan subsidi. Delapan
golongan pelanggan tercatat mengalami penurunan harga. Hanya pelanggan
pemerintah P-1 dengan daya 6.600 VA-200 kilovolt ampere (kVA) yang
mengalami kenaikan tarif.
Lengkapnya, dikutip Liputan6.com dari situs resmi PT PLN (Persero),
Senin (2/3/2015), berikut tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga,
industri dan bisnis:
1. Golongan R-1 dengan daya 1.300 VA dengan tarif Rp 1352 per
kilowatthour (kWh) pada Maret 2015, jika dibandingkan dengan tarif
listrik Februari tetap.
2. Golongan R1 dengan daya 2.200 VA dengan tarif Rp 1.352 per kWh, jika dibandingkan dengan tarif listrik Feruari tetap.
3.
Golongan R2 dengan daya 3.500 VA-5.500 VA dengan tarif Rp 1426, 58 per
kWh, mengalami penurunan dibandingkan TTL Februari Rp 1.468,25 per kWh.
4.
Golongan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas dengan tarif Rp 1.426, 58 Per
Kwh, mengalami penurunan dibandingkan TTL Februari Rp 1468,25 per kWh.
Sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/2184056/tarif-listrik-turun-di-awal-maret-cek-di-sini-daftar-lengkapnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar